Friday, May 1, 2026
spot_img
HomePolitikWalukow Pertanyakan Laporan LSM Terkait Dugaan Korupsi Anjungan TMII Sulut

Walukow Pertanyakan Laporan LSM Terkait Dugaan Korupsi Anjungan TMII Sulut

MANADO, MKS

Polemik anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR dipertanyakan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu diangkat legislator Henry Walukow saat rapat dengar pendapat dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulut.

Anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow, awalnya memuji Biro Organisasi atas prestasi karena mendapat penghargaan dari Ombudsman. Harapannya itu bisa ditingkatkan karena hanya dari versi Ombudsman saja. Meski mendapat penghargaan dari Ombudsman, dirinya mempertanyakan terkait masalah yang tertinggal di tahun 2024 yakni tentang adanya laporan dari LSM INAKOR terkait dugaan korupsi Anjungan TMII Sulut.

“Seperti apa biro organisasi menanggapi ini. Suapaya kita juga mengetahui duduk persoalannya seperti apa,” ungkap Walukow, saat rapat dengar pendapat Senin (10/2/2025), di ruang rapat Komisi I.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Flora Krisen menjelaskan, terkait laporan dari INAKOR, memang Pemprov Sulut ada ‘Pak Lapor’ untuk membuka peluang kepada masyarakat untuk melaporkan persoalan-persoalan yang ada. Terlibat di dalamnya inspektorat, kominfo dan biro organisasi.
“Saya mau cek dulu dia turun dimana untuk masalah yang pak sebutkan tadi. Ini bukan arahan tapi kewajiban kami kalau ada laporan saya akan koordinasi dengan inspektorat dan kominfo,” jelas Flora. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments