Saturday, January 17, 2026
spot_img
HomePolitikKomisi III Soroti Lahan Warga Sudah Dipakai Jalan Tol Tapi Belum Dibayar...

Komisi III Soroti Lahan Warga Sudah Dipakai Jalan Tol Tapi Belum Dibayar  

MANADO, MKS

Polemik pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung ‘digodok’ Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Adanya masyarakat pemilik tanah yang belum dibayarkan ganti untung jadi penyebab.

Komisi III DPRD Sulut menggelar hearing, Selasa (11/2/2025) dengan melibatkan perwakilan pihak masyarakat terdampak pembebasan lahan jalan tol, PPK Pengadaan tanah Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bitung dan Minahasa Utara serta instansi terkait dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Dalam kesempatan itu, Reynald Maringka, forum masyarakat jalan tol Sulut menyampaikan, maksud kedatangan mereka adalah karena hak-hak masyarakat terkait ganti untung tanah bangunan belum dapat secara seutuhnya. “Kami ingin sampaikan sehubungan bahwa masih banyak masyarakat menuntut hak-hak atau utilitas lainnya mereka atas tanah yakni uang ganti kerugian. Kami yang memilih bapak ibu (DPRD Sulut, red) untuk memperjuangkan hak-hak kami. Kami sudah melakukan upaya menghubungi instansi terkait tapi masih ada hak-hak yang tidak diberikan. Masih ada lahan masyarakat yang belum terakomodir di SK (Surat Keputusan) penetapan lokasi gubernur itu. Makanya kami menuntut di ruang terbormat ini,” ungkap Maringka.

Dalam forum tersebut juga, Maringkat menuntut agar pembayaran segera dilakukan karena ini sudah berproses sejak tahun 2012. Bahkan sampai saat ini ada masyarakat yang sudah meninggal dan belum sempat merasakan manfaatnya dari ganti untung lahan tersebut. Ada pula yang masih hidup di kontrakan karena terdampak pembebasan lahan dan menanti untuk diganti lahan dan bangunan mereka. “Ini sudah berproses dari 2012. Ada masyarakat yang sudah terbayarkan ada yang belum seakan-akan tebang pilih,” tegasnya.

Selain itu dijelaskannya, ada pula dua kasus yang lahan mereka terkena dampak langsung dari jalan tol namun belum dibayarkan hingga sekarang. “Ada juga beberapa case masyarakat yang belum terakomodir. Dia tidak terakomodir di penlok (penetapan lokasi) 150 untuk dibayarkan, malah nanti dia diusulkan di penlok lahan tambahan. Masalah itu teserah dari biro pengadaan tanah kita tidak tahu, itu usulan dari pihak pemerintah setelah kajian dari panitia pelaksana. Ada juga dia punya tanah dan bangunan sudah ditabrak tapi sampai sekarang belum dibayarkan dan belum masuk penlok dan sudah jadi jalan,” bebernya.

Anggota Komisi III DPRD Sulut, Yongki Limen, menyoroti terkait belum dibayarkannya tanah masyarakat yang lahannya sudah menjadi jalan tol. Bahkan tidak masuk di dalam penetapan lokasi yang pembayarannya sedang berproses. “Coba kita kalau tanah kita sudah diserobot tapi belum dibayar apa kita mau,” ucap Limen.

Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapoyos meminta penegasan kepada pihak PPK Pengadaan Tanah terkait status  67 lahan masyarakat yang sedang berproses apakah dapat dibayarkan. Selain itu, mempertanyakan solusi lahan masyarakat yang sudah digunakan namun tidak masuk dalam penetapan lokasi yang sementara berproses. “Ini 67 masih bisa dibayarkan tidak,” tegas Kapoyos.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah, Winny Polce Mawei Direktorat Jalan Bebas Hambatan menjelaskan, untuk lahan masyarakat yang sedang berproses untuk pembayaran, ada 67 bidang tanah terdiri dari Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung. Minut sebanyak 33 dan Bitung sebanyak 34.  “Sudah divalidiasi untuk Bitung. Untuk proses pembayaran sebenarnya lancar yang penting berkas. Kalau untuk anggaran lancar tapi ya memang tidak bisa sekalian. Mana yang fix berkas 100 persen itu yang kami proses itu pun di atas masih diverifikasi tiga tempat,” ungkap Polce.

Lanjuntya, masalah lahan sudah dipakai yang case dua bidang tanah, sebenanrya dari segi penetapan lokasi belum termasuk tapi memang pihak konstruksi sudah memanfaatkannya. Dijelaskan Polce, mekanismenya seharusnya, masuk dalam penetapan lokasi dulu, dibebaskan, baru kemudian dimanfaatkan. “Itu akhirnya juga kembali ke kami. Jadi sudah dimanfaatkan untuk proyek tanpa sepengetahuan kami. Kami tentu akan membantulah untuk proses itu, untuk masuk dalam persiapan,” tutur Polce. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments