Manado, MKS
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Toni Supit memberikan buka suara saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut. Dirinya mengomentari masalah penyertaan modal ke Bank SulutGo (BSG) dan persoalan yang terjadi di Rumah Sakit (RS) ODSK.
Hal itu disampaikannya saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun 2027, Jumat (7/8/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Toni mengatakan, sebelumnya saat pembahasan dengan BSG dikatakan bahwa ada penambahan penyertaan modal kurang lebih Rp30 miliar dari Pemprov Sulut. Kemudian lanjutnya, yang lalu juga sudah ada perda penyertaan modal kurang lebih Rp500 miliar pada waktu itu. Dirinya kemudian mempertanyakan apakah mungkin penyertaan modal yang Rp30 miliar ini akan diambil dari deviden Rp70 miliar lebih yang akan diberikan BSG ke Pemprov Sulut.
“Apakah dividen di tahun ini kurang lebih Rp70-an miliar yang kita dapat, itu Rp30 miliarnya akan dijadikan penyertaan modal? Kemudian sisanya kurang lebih 40-an itu masuk di dalam APBD kita untuk kegiatan. Kegiatan infrastruktur dan lain-lain,” ungkap Toni.
Ia juga menyentil soal permasalahan yang terjadi di RS ODSK berkaitan dengan pengadaan obat di rumah sakit daerah yang ditangani Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
“Saya mendapat informasi mengenai obat-obat di rumah sakit termasuk ODSK itu diadakan oleh dinas kesehatan. Sehingga menjadi masalah di dalam melayani pasien dan klaim BPJS karena memang kita berharap semua rumah sakit yang ada menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu menjadi BLUD (badan layanan umum daerah), tapi kan sekarang belum jadi, jadi pendapatan dari rumah sakit itu tidak serta-merta mereka gunakan,” ungkap Toni.
Toni kemudian mengorek persoalan pegawai di RS ODSK yang hanya dianggarkan enam bulan saja pada tahun 2026. Dirinya mengkritisi penganggarannya yang ditata secara gelondongan.
“Apa yang disampaikan, dijelaskan oleh pak Sek (Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Galang, red) tadi bahwa itu dari APBD sudah diberikan secara gelondongan, nah pada waktu mereka mengususulkan sebenarnya kan harusnya ada rincian penggunaannya untuk apa gitu. Nah memang itu yang sangat beresiko bilamana pendapatannya kurang. Kemudian yang mereka terima juga tidak mencukupi untuk pembayaran gaji-gaji dokter, perawat dan lain-lain yang di rumah sakit,” kata Toni.
Menurutnya, kalau cuma gaji tenaga kesehatan hanya dianggarkan enam bulan sampai bulan Juni atau Juli itu juga nanti sangat berdampak pada pelayanan di rumah sakit ini.
“Masukkan saja, semoga APBD kita, sambil kita menunggu laporan nota keuangan 2027 oleh presiden pada tanggal 14 nanti kita mendapat harapan yang baru. Minimal tidak ada pemotongan yang banyak malah ada penambahan karena ada penghematan. Juga dari MBG dan lain-lain, penghematan sehingga itu kita bisa berkarya lebih untuk kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya. (arfin tompodung)





