Friday, August 14, 2026
spot_img
HomePolitikDPRD Sulut Paripurnakan Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan KUA-PPAS...

DPRD Sulut Paripurnakan Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2207

Manado, MKS

Proses penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2025 berujung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut akhirnya melaksanakan rapat paripurna pengambilan keputusan ranperda tersebut,  Selasa (14/7/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiskus Andi Silangen  didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Stela Runtuwene dan Royke Anter. Turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

Dalam agenda pertama, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulut melakukan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD hari ini bukan sekedar memenuhi amanat perundang-undangan tapi mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” kata Gubernur Yulius Selvanus.

“Pemerintah Provinsi Sulut juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, membahas, masukkan kritik, saran dan akhirnya menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan penjelasan mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD Tahun 2027 yang diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Terkait KUA-PPAS tahun anggaran  2027 Provinsi Sulawesi Utara disampaikan bahwa ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dengan visi Menuju Sulut Maju sejahtera dan berkelanjutan,” tuturnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (arfin)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments