Manado, MKS
Roda proses penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular (KLB-WPM) mulai bergulir. Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan agar pembahasannya melibatkan kabupaten kota dan para ahli kesehatan.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulut Angel Wenas dalam rapat paripurna DPRD Sulut tentang penyampaian/penjelasan gubernur Terhadap Ranperda Penanggulangan KLB-WPM Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, Selasa (14/7/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
“Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar dalam pembahasan ranperda ini harus melibatkan stakeholder di setiap kabupaten kota dan pakar-pakar kesehatan agar dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” ungkap Wenas saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat.
Selain itu, Fraksi Demokrat sangat mengharapkan har ranperda ini dapat menjadi dasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk pencegahan wabah. Terlebih lagi dapat mendukung pembangunan kesehatan di daerah Sulut.
Fraksi Demokrat mengapresiasi kepada pemerintah daerah provinsi Sulut karena telah mengusulkan ranperda tersebut. Ranperda ini dinilai nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mencegah, mendeteksi dini dan merespon cepat wabah di daerah.
“Guna menekan angka kematian masyarakat akibat wabah yang ada,” ungkap Wenas seraya menambahkan bahwa Fraksi Demokrat menerima dan mendorong ranperda KLB-WPM untuk dibahas dalam tingkatan selanjutnya. (arfin tompodung)





