Wednesday, July 8, 2026
spot_img
HomePolitikDewan Pertanyakan Sisa 9 Persen PAD Yang Tak Tercapai

Dewan Pertanyakan Sisa 9 Persen PAD Yang Tak Tercapai

Manado, MKS

Adanya sembilan persen yang tidak tercapai dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) memantik tanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Personil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Amir Liputo meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bisa menjelaskannya.

Hal itu disampaikan Amir Liputo saat Banggar DPRD Sulut melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut berkaitan dengan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Awalnya Amir mengatakan, berkaitan dengan perhitungan anggaran tidak perlu lagi membahas terlalu jauh karena Basan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan opini WTP untuk Pemprov Sulut.

“Tapi sebagai wakil rakyat kadang-kadang kita terjebak terhadap opini tiba-tiba ada masalah. Opini-opini WTP tapi kenapa ada masalah. Apa kata BPK, karena masalahnya kita hanya menerima dokumen yang diserahkan kita tidak masuk lebih dalam. Hanya dokumen itu yang diserahkan,” ujar Liputo.

Oleh karena kata Liputo, dirinya mengusulkan dan mempertanyakan mengenai perhitungan anggaran. Dalam PAD terdapat sisa sembilan persen yang tidak tercapai.

“Pertama kita harus mendapat penjelasan yang komperhensif tentang perhitungan anggaran yaitu posisi PAD yang berada di 91,87 persen. Memang angka 90 ini cukup bagus di dalam nilai matematis, tapi hampir sembilan persen tidak tercapai ini menjadi tanda tanya bagi kita. Berarti ada sesuatu diperhadapkan tidak bisa direalisasikan,” ungkapnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments