Wednesday, April 15, 2026
spot_img
HomeHukum & Kriminal506 Butir Obat Keras Trihexyphenidyl Disita Polisi, Residivis Pengedar di Manado Ditangkap

506 Butir Obat Keras Trihexyphenidyl Disita Polisi, Residivis Pengedar di Manado Ditangkap

Manado, MKS

Pria inisial RP (38) di Manado ditangkap polisi setelah diduga menjadi pengedar obat keras. Residivis obat keras ini diamankan bersama dengan 506 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.

Tersangka RP yang adalah warga Kota Manado, diamankan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting. Saat penangkapan, polisi mengamankan tak hanya 506 butir obat keras jenis trihexyphenidyl sebagai barang bukti namun juga uang tunai Rp20.000 yang diduga hasil penjualan. Selain itu, terdapat satu unit handphone merek Vivo Y53s warna hitam. Polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial RW (31) untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Res Narkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Tim Satres Narkoba menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Tuminting. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi. Saat penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras yang dikuasai oleh terduga pelaku,” ungkap Hilman.

Ia menambahkan, terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018 dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (tim MKS)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments