Wednesday, August 26, 2026
spot_img
HomePolitikGugatan KPU Sulut dan 4 Kabupaten Kota Dikabulkan PTUN Manado, 5 Putusan...

Gugatan KPU Sulut dan 4 Kabupaten Kota Dikabulkan PTUN Manado, 5 Putusan KIP Batal

Manado, MKS

Proses persidangan gugatan keberatan terhadap putusan sengketa informasi publik yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) beserta beberapa KPU kabupaten kota melawan LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO), telah memasuki tahap putusan atas lima perkara. Majelis Hakim PTUN Manado pada Senin (24/8/2026) telah memutuskan untuk perkara gugatan yang diajukan KPU Sulut terhadap LSM RAKO dengan nomor perkara: 23/G/KI/2026/PTUN.MDO.

Adapun amar putusan yang diberikan yakni pertama, mengabulkan gugatan penggugat (dahulu Termohon Informasi). Kedua, menyatakan batal putusan Komisi Informasi Provinsi Sulut Nomor 001/I/KIPSULUT-PSI/2026, tanggal 19 Mei 2026. Ketiga, menghukum Tergugat (dahulu Pemohon Informasi) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 488.000.

Putusan PTUN dengan amar putusan yang sama berlanjut pada persidangan Rabu (26/8) dengan Penggugat  KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, yaitu perkara nomor 24/G/KI/2026/PTUN.MDO. Sebelumnya, 3 perkara juga diputus dengan amar putusan serupa, yaitu Perkara nomor 28/G/KI/2026/PTUN.MDO dengan penggugat KPU Kabupaten Boltim, Perkara Nomor 27/G/KI/2026/PTUN.MDO dengan penggugat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan perkara Nomor 26/G/KI/2026/PTUN.MDO dengan penggugat KPU Kota Manado.

Anggota KPU Provinsi Sulut, Dr Meidy Tinangon selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan, selain lima perkara yang telah diputus tersebut, masih terdapat enam perkara yang sedang berlangsung proses sidangnya yaitu perkara dengan penggugat KPU Kota Bitung, KPU Kabupaten Sitaro, Talaud, Minahasa, Minahasa Utara dan Minahasa Tenggara (Mitra).

“Gugatan keberatan di PTUN merupakan langkah hukum yang dilakukan KPU se-Sulut yang merasa tidak puas dengan putusan Komisi Informasi Provinsi Sulut,” ungkap Tinangon. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments