Minahasa, MKS
Pria inisial BK (31) seorang teknisi elektronik di Minahasa diduga membuat onar dan mengejar dua orang mahasiswa inisial BYL (17) dan BFL (19) menggunakan parang. Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Sabhara Polres Minahasa selanjutnya mengamankan terduga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Katinggolan Lingkungan IV, Kecamatan Tondano Timur, Minggu (8/2/2026), sekitar pukul 02.30 WITA. Pelaku yang berdomisili di Kelurahan Katinggolan Lingkungan III ini, saat kejadian dalam kondisi mabuk. Pelaku diduga mencari masalah dengan menghadang warga yang melintas di jalan.
Dua korban BYL dan BFL yang berdomisili di Kelurahan Katinggolan Lingkungan IV, menjadi sasaran pelaku. Pelaku menghadang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Pelaku mengayunkannya ke arah korban, serta mengejar keduanya hingga korban meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim UPRC Sabhara Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang yang disimpan di pekarangan belakang rumah. Pelaku diamankan di dalam rumah atas nama Rivo Maringka, tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket fungsi Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. (tim MKS)





