Saturday, January 17, 2026
spot_img
HomeHukum & KriminalPolisi di Minahasa Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Sekaligus Spesialis Pencurian

Polisi di Minahasa Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Sekaligus Spesialis Pencurian

Minahasa, MKS

Pria inisial JS (20) warga Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa ditangkap Tim II Buser (Resmob) Polres Minahasa. Lelaki pekerjaan swasta ini diamankan karena terlibat persetubuhan anak dan spesialis pencurian.

JS yang ditetapkan sebagai seorang terduga pelaku tindak pidana berat, diamankan polisi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 16.05 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost yang berlokasi di Kelurahan Sindulang II, Lingkungan III, Lorong Kamsar, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

JS terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan menggunakan kekerasan. Selain itu, pelaku juga merupakan spesialis pencurian yang telah beraksi di sejumlah lokasi, seperti toko Alfamart Langowan Barat, toko beras di depan SLA Tompaso, area RS Noonganserta Desa Talikuran Tompaso.

Dari hasil pengungkapan, JS tercatat mencuri satu karung rokok di Alfamart Langowan Barat, uang tunai sebesar Rp35 juta di toko beras depan SLA Tompaso, dua unit sepeda motor Honda Beat dan Beat Pop di sekitar RS Noongan, serta satu unit Yamaha Vega dan satu unit Yamaha Mio di Desa Talikuran Tompaso. Salah satu kendaraan hasil kejahatan, yakni Yamaha Mio, telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Minahasa melalui Tim II Buser yang dipimpin Aipda Suryadi mengungkapkan, pelaku sebelumnya sempat diamankan pada Minggu (4/1/2026), sekitar pukul 04.30 WITA di Kota Manado dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Minahasa. Namun pada hari yang sama sekitar pukul 17.55 WITA, pelaku melarikan diri dari pengawasan, sehingga dilakukan pengejaran dan penyelidikan lanjutan.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari di wilayah Kawangkoan, Tompaso, Tomohon, hingga Manado, Tim II Buser berhasil melacak keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya. Pelaku kemudian diringkus tanpa perlawanan dan digiring kembali ke Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian penangkapan berlangsung aman dan kondusif. (tim MKS)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments