Remboken, MKS
Kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) kembali terjadi di Minahasa. Tiga terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sinuian, Jaga I, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 02.30 WITA di sebuah rumah warga. Saat itu, korban berada di dalam rumah bersama seorang temannya dan pemilik rumah berinisial PK.
Situasi yang awalnya berjalan normal berubah menjadi tegang ketika sejumlah pemuda datang dan naik ke lantai dua rumah tersebut. Salah satu pemuda berinisial RM lebih dahulu naik ke lantai dua dengan maksud menemui pemilik rumah. Namun karena tidak mendapat respons, yang bersangkutan kemudian berbincang dengan korban dan pacar korban.
Tidak lama kemudian, beberapa rekannya menyusul naik ke lantai dua, di antaranya YM, GM dan GMk. Ketegangan meningkat ketika salah satu terduga pelaku mengarahkan senjata tajam ke arah korban.
Senjata tersebut sempat berpindah tangan sebelum akhirnya digunakan untuk menyerang. Korban mengalami pemukulan, tendangan serta luka tusuk pada bagian tangan kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Tim Gabungan Polsek Remboken di bawah pimpinan Kanit Propam Polsek Remboken AIPTU Ferly F Singal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Berkat kerja cepat dan terukur, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 04.30 WITA, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di wilayah Kalasey, Kecamatan Pineleng.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GFM (20), GMk (19) dan YM (14). Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan tindakan kekerasan serta senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (tim MKS)





