Saturday, January 17, 2026
spot_img
HomeHukum & KriminalPria di Tomohon Pukul Ibunya Setelah Dilarang Pesta Miras di Rumah

Pria di Tomohon Pukul Ibunya Setelah Dilarang Pesta Miras di Rumah

Tomohon, MKS

Pria inisial RT (32) di Kota Tomohon tega memukul ibu kandungnya sendiri berinisial DG (48). Tindakan penganiayaan itu dilakukan pelaku usai dilarang ibunya untuk pesta minuman keras (miras) di dalam rumah.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/12/2025) dini hari sekitar pukul 01:00 WITA, di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, motif penganiayaan dipicu emosi pelaku yang tidak terima ditegur oleh ibunya.

“Teguran tersebut berkaitan dengan larangan untuk berpesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya di dalam rumah. Merasa tersinggung, RT kemudian mengamuk, merusak sejumlah barang di rumah, dan melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya,” kata Kasi Humas Polres Tomohon IPTU Musalino Patah dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Aksi kekerasan tersebut terungkap setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari warga sekitar. Polsek Tomohon Selatan yang sedang melaksanakan piket segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Musalino menegaskan, terduga pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tomohon guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia menghimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindakan kekerasan. Ia meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tomohon. (tim MKS)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments