Tomohon, MKS
Suasana Pasar Beriman Tomohon, Selasa (23/12/2025) pagi, dihebohkan dengan kasus pencurian. Dua orang yang mengaku sebagai kakak beradik berinisial RP (33) dan NP (26), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, diamankan warga usai diduga melakukan pencurian.
Keduanya tertangkap tangan saat mengambil secara diam-diam sebuah tas berisi uang milik salah satu pengunjung yang sedang berbelanja di area pasar. Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian langsung mengamankan kedua terduga pelaku.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, RP dan NP selanjutnya diamankan sementara di Kantor PD Pasar Tomohon. Tidak lama kemudian, keduanya dijemput oleh mobil patroli kepolisian dan dibawa ke Polsek Tomohon Tengah guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, kedua terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Lebih lanjut, IPTU Stenly Tawalujan juga mengimbau kepada para pengunjung pasar, baik pedagang maupun pembeli, agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, terutama saat kondisi pasar sedang ramai.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan barang pribadi guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya. (tim MKS)





