Manado, MKS
Roda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah, berujung. Seluruh pihak terkait dalam pembahasan telah sampai pada agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Dalam pembahasan akhir, Senin (22/12/2024) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, seluruh fraksi telah menyetujui agar ranperda tersebut dapat masuk dalam tahapan selanjutnya. Pendapat akhir fraksi itu juga selanjutnya telah diserahkan kepada pimpinan DPRD.
“Terkait dengan dokumen pendapat akhir bahwa semua fraksi menyetujui untuk dibahas selanjutnya sehingga tadi secara simbolis telah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dari 5 pendapat akhir fraksi telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD,” kata Ketua Pansus DPRD Sulut, Raski Mokodompit, dalam pembahasan.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Flora Krisen mengatakan, setelah pembahasan ini akan menyiapkan penyampaian untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita sama-sama akan mengawal ini. Karena ini ranperda prakarsa dari pemerintah atau gubernur maka kami mengapresiasi apa yang dilakukan pansus,” ungkap Flora.
Personil Pansus Paula Runtuwene mengingatkan, agar dalam proses ketika dikirim ke Kemendagri agar fasilitasinya bisa cepat dan lancar maka bila perlu pihak pengusul melakukan kontak koordinasi. “Bila ditemukan revisi tidak perlu menunggu dipulangkan. Pihak terkait bisa langsung melakukan revisi,” ujarnya. (arfin tompodung)





