Manado, MKS
Pasca kejadian yang mengganggu stabilitas keamanan di Minahasa Tenggara (Mitra), Forkopimda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan bersama para tokoh serta masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban setelah peristiwa perkelahian antar kelompok dari dua desa di wilayah tersebut pada Minggu (30/11/2025) dini hari.
Pertemuan dan dialog itu berlangsung di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (1/12/2025) siang, di aula gereja GMIM Silo Watuliney. Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan, kejadian pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 adalah kriminal murni.
“Kesimpulannya, kejadian pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 adalah kriminal murni, tidak ada unsur SARA. Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolda.
Beberapa tanggapan Kapolda diantaranya, masyarakat diminta memberikan informasi adanya miras, lem, dan obat keras. Kapolda juga memerintahkan Kapolres Minahasa Tenggara agar melakukan sidak tempat-tempat miras, lem, dan obat keras. Selain itu, Kapolda turut menjelaskan bahwa Polda Sulut dan jajaran ada Patroli “Pantera”.
Kapolda mengajak masyarakat menjadikan perbedaan sebagai kekuatan. Menurutnya, dialog ini juga sebagai sarana rekonsiliasi dan reintegrasi. “Rekonsiliasi adalah mendengar masukan. Mungkin ada informasi yang salah, kita luruskan. Dan reintegrasi adalah menyatukan kembali kekuatan-kekuatan yang mungkin terpecah menjadi suatu kekuatan yang penuh dengan tujuan kebersamaan,” jelas Kapolda.
Gubernur Sulut diwakili Wakil Gubernur J Victor Mailangkay mengajak masyarakat untuk menghadapi segala persoalan dengan mengedepankan kasih, baik kasih kepada Tuhan dan kasih terhadap sesama. Dalam kesempatan yang sama, Pangdam XIII/Merdeka diwakili Kasdam Brigjen TNI Nono Julianto, juga mengajak masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan.
Para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan beberapa hal. Diantaranya Pdt. Maxi Lempas meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi. Pdt. Femmy Tiwow menegaskan bahwa yang terbukti terlibat dalam kejadian harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Deyske Sangia menjelaskan, FKUB sudah melakukan sosialisasi moderasi beragama di wilayah ini beberapa waktu lalu. Irpan Idris mengatakan terkait pengaruh miras, lem, dan senjata tajam yang sering menimbulkan gangguan kamtibmas. James Sumendap menegaskan bahwa kejadian ini murni kenakalan remaja.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain, Wakapolda bersama para Pejabat Utama Polda Sulut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Kapolres, Wakapolres dan pejabat Polres Minahasa Tenggara, Dandim 1302/Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, Pjs. Ketua Sinode GMIM, Panglima Panji Yosua, Pejabat Pemerintah, Camat Belang beserta para Hukum Tua, jajaran Kementerian Agama Minahasa Tenggara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat. (tim MKS)





