Minahasa, MKS
Penganiayaan dalam rumah tangga terjadi di Kelurahan Urongo, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Pria inisial FR (51) tega memukul kepala ayah kandungnya AR (71) berulang kali.
Tim Resmob Polres Minahasa kemudian mengamankan pelaku pada Senin (10/11/2025). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Awalnya pelaku FR pulang dalam keadaan terpengaruh minuman keras setelah menghadiri kegiatan di rumah duka. Korban yang melihat anaknya dalam kondisi tersebut mencoba memberikan teguran, berharap situasi dapat diredam.
Nasihat itu justru memicu pertikaian yang berakhir dengan kekerasan. Pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Selanjutnya memukul kepala ayahnya beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami memar dan lebam di bagian kepala.
Korban yang merasa keberatan dan terluka setelah kejadian segera meminta agar kasus ini diproses secara hukum. Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aipda Hendra Mandang akhirnya mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mako Polres Minahasa. Ia kemudian diserahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (tim MKS)





