Manado, MKS
Polemik ratusan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak kunjung dilantik sejak tahun 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terungkap di rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (27/10/2025). Para guru ini terinformasi tak bisa mengurus kenaikan pangkat karena belum dilantik hingga saat ini.
Problem tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulut, Inggrid Sondakh dalam interupsinya di rapat paripurna DPRD Sulut. Ia mengatakan, pada dua minggu lalu ia telah kedatangan beberapa perwakilan guru PNS angkatan tahun 2019 yang surat keputusannya (SK) tertanggal 1 Desember 2020.
“Mereka mengungkapkan yang jadi kegelisahan manakala tanggal 13 di Bulan Desember tahun 2023 lalu mereka telah berkumpul di ruangan mapalus di BKD (badan kepegawaian daerah), mereka datang dari seluruh daerah di Sulut dan pada saat itu pelantikannya dibatalkan,” ungkap Inggrid anggota dewan provinsi (Deprov) dapil Minahasa-Tomohon.
Aspirasi para guru ini diakui Inggrid, sudah diteruskannya ke Komisi I dan IV DPRD Sulut. Namun dalam momen paripurna itu dirinya ingin menyampaikan kepada gubernur terkait dengan permasalah tersebut.
“Kurang lebih 400 PNS guru yang karena mereka tidak dilantik dari tahun 2023 sehingga menghambat kenaikan pangkat mereka hingga pada saat ini di akhir tahun 2025. Kiranya tentu hal ini akan jadi perhatian pak gubernur,” pintanya. (Arfin)





