Manado, MKS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) ‘menguliti’ persoalan kelangkaan solar yang terjadi di bumi Nyiur Melambai. Rentetan keluhan dilontarkan ke Pertamina terkait sejumlah persoalan yang terjadi.
Hal itu diungkap dalam hearing DPRD Sulut yang mengundang sejumlah stakeholder, Selasa (30/9/2025), di ruang rapat serba guna kantor DPRD Sulut. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter.
Dari perwakilan sopir dump truck dalam rapat tersebut menyampaikan, mereka seringkali sudah berjam-jam mengantri namun akhirnya solarnya habis dan tidak kebagian. Kadang kala sudah dua hari mobil dump truck masih mengantri. “Lain kali kita mengantri tapi kemudian sudah habis, kadang kita sudah dua hari antri solar,” ungkap Raymond dari perwakilan sopir dumptruck.
Mereka juga mengeluhkan masalah barcode untuk pengisian minyak yang terkadang menyulitkan pihak sopir. Selain itu, ketika barcode terblokir mereka harus menunggu berbulan-bulan untuk mengurus supaya aktif kembali.
“Katanya daftar pakai gmail sementara yang lain gmail saja tidak tahu. Kalau barcode terblokir tunggu deng berbulan-bulan. Suruh telepon 125 tidak tahu mungkin cuma bicara dengan robot, sampai kita habis pulsa tidak dapat kembali barcode,” ungkapnya.
“Sebenarnya kegiatan demo kemarin karena kami sudah tidak dapat kepastian. Kita sebenarnya tidak pusing ini demo yang penting ada minyak kita bisa kerja,” katanya.
Anggota DPRD Sulut Normans Luntungan saat itu mempertanyakan jumlah kuota distribusi minyak solar yang ada di Sulut e pihak Pertamina. Selain itu dirinya mendorong agar dilakukan pembaruan aplikasi dari Pertamina untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM). Dia usulkan agar adanya penambahan fitur-fitur. “Berapa jumlah kuota sebenarnya di Sulut. Apakah kuotanya cukup atau tidak,” ujar Luntungan.
Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti mendesak agar pimpinan Pertamina mundur saja dari jabatannya kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan kelangkaan solar. Hal itu karena masalah antrian solar sudah sangat lama dan tak kunjung terselesaikan. “Kalau tidak mampu mundur saja, beri kesempatan bagi mereka yang mampu,” ungkap Makisanti.
Dari pembahasan tersebut akhirnya mengeluarkan rekomendasi dari pihak DPRD Sulut. Dalam rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggrid Sondakh menegaskan agar pertamina harus menyelesaikan masalah barcode dengan menyediakan pengaduan serta penyelesaian selama 2 hari untuk persoalan barcode di luar kasus terblokir dan 3 sampai 5 hari untuk yang kasus terblokir. Pertamina juga harus menyelesaikan antrian dalam 3 hari ke depan dan ditinjau secara berkala.
Pertamina bersama Bir Perekonomian Pemprov Sulut menghitung kembali kuota subsidi BBM di Sulut. Tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi pemerintah kiranya dipertajam dengan dibuatnya sub tim lintas instansi. Baik DPRD, Pertamina, Hiswanamigas, Pertamina, Polda, TNI, Pemprov dan kejaksaan untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan.
Direkomendasikan juga untuk adanya transparansi distribusi pemerintah, terkait data yang disalurkan ke SPBU dan ditinjau secara berkala. Polda Sulut diminta untuk menindak tegas penimbunan dan penyalahgunaan solar. “Solar subsidi dikhususkan hanya untuk transportasi umum, pertanian dan perikanan dan logistik kebutuhan pokok,” kata Sondakh. (tim)





