Minahasa, MKS
Seorang buruh berinisial CT (24) warga Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa dikeroyok dan ditebas dengan parang setelah terlibat masalah di perjalanan. Tim Reserse Mobile Polres Minahasa kemudian mengamankan empat remaja yang diduga melakukan penganiayaan inisial MN (15), VT (17), FK (16) dan FR (17).
Kejadian tersebut terjadi di depan dealer Honda Luaan, Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Awalnya pelaku MN hendak mengantar temannya yang berinisial A pulang ke Kelurahan Liningaan. Dalam perjalanan, pelaku MN melihat dua orang yang mengikuti dari belakang termasuk korban CT. Pelaku MN kemudian mengejek korban dan temannya sehingga memicu korban mengejar MN sampai di Kelurahan Luaan.
Setelah kejadian tersebut, pelaku MN pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang. Ia kemudian kembali ke Kelurahan Luaan bersama tiga temannya VT, FK dan FR. Di lokasi tersebut terjadi perkelahian antara para pelaku dengan korban.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku MN menebas korban dengan parang sementara pelaku VT memukul korban. Korban kemudian mengalami luka tebasan di bahu sebelah kanan, luka goresan parang di badan bagian belakang dan luka lecet di bagian mata sebelah kanan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keempat pelaku langsung dibawa ke Markas Komando Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus penganiayaan ini dinilai menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara kekerasan. Hukum akan ditegakkan bagi siapa saja yang melanggar,” ujar KBO Reskrim Polres Minahasa IPDA Samsul Aras yang memimpin Tim Reserse Mobile melakukan penangkapan pelaku.





