Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pimpinan dewan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen dengan jajarannya serta rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut pada Selasa (1/7/2025).

Dalam rapat pimpinan DPRD Sulut membahas agenda kegiatan DPRD Sulut sepanjang bulan Juli Tahun 2025. Rapat digelar ruangan Ketua DPRD Sulut. Hasil dari pembahasan dalam rapat pimpinan tersebut kemudian dibahas juga dalam Banmus DPRD Sulut.

Selanjutnya, Banmus DPRD Sulut menggelar rapat di ruang serba guna kantor DPRD Sulut. Dalam pertemuan banmus itu membahas agenda rapat paripurna yang akan dijadwalkan berlangsung, Kamis (3/7/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Andy Silangen didampingi Wakil ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Wakil ketua Stella Runtuwene.

Paripurna tersebut direncanakan untuk melakukan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Banmus pun mengetuk jadwal pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.

“Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan digelar pada Kamis 3 Juli 2025,” ujar Ketua Andi.

Selain itu, Banmus juga membahas rencana pelaksanaan paripurna terkait Ranperda Perubahan. Termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun, agenda ini masih menunggu surat resmi dari pihak eksekutif.

Anggota DPRD, Toni Supit , dalam rapat tersebut juga menyampaikan laporan kegiatan serta menegaskan bahwa masa reses akan dilaksanakan pada akhir bulan ini sesuai dengan agenda yang telah direncanakan.

Rapat berjalan dengan lancar dan penuh koordinasi antar anggota untuk memastikan seluruh agenda legislatif berjalan sesuai mekanisme dan tepat waktu.