Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan itu di laksanakan saat Rapat paripurna DPRD Sulut. Sekaligus juga penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2024,
Wakil Ketua BPK RI Dr. Budi Prijono S.T., M.M., CFRA., CGCAE. menyerahkan LHP BPK
kepada Ketua DPRD Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD dan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, S.E dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (02/06/2025).
Turut serta hadir dalam acara tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA.
BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Opini WTP ini merupakan kali ke-11 berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Wakil Ketua BPK RI menyampaikan bahwa capaian ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
“Pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah,” Ucap Prijono dalam sambutannya.