Manado, MKS
Aliansi Masyarakat Keraton Bersatu menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (8/5/2025). Mereka melayangkan sejumlah tuntutan.
Aliansi Masyarakat Keraton Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan yakni Menolak penggusuran yang dilakukan oleh PN Manado, Menuntut ganti rugi atas kerugian materil yang diderita warga akibat penggusuran, Menghentikan seluruh aktivitas penggugat di atas objek sengketa hingga persoalan diselesaikan secara adil.
Aksi damai ini menegaskan, masyarakat kecil tetap berani menyuarakan keadilan di tengah tekanan, dan berharap lembaga legislatif dapat berdiri sebagai pelindung hak-hak rakyat.
Harapan dan Aspirasi kepada DPRD Sulut
Masyarakat berharap agar pimpinan dan anggota DPRD Sulut dapat hadir dan mendengarkan langsung aspirasi mereka. Namun, yang hadir menemui massa aksi hanyalah Plt Sekretaris Dewan, Niklas Silangen, yang menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran unsur pimpinan dan anggota Dewan karena tugas luar daerah.
“Aspirasi ini akan kami teruskan kepada pimpinan dan komisi terkait untuk ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat,” ujar Silangen.