Sunday, June 15, 2025
spot_img
HomePolitikRDP Bersama Satpol-PP, Komisi I Lontarkan Sederet Pertanyaan

RDP Bersama Satpol-PP, Komisi I Lontarkan Sederet Pertanyaan

MANADO, MKS

Rentetan pertanyaan diberikan personil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) tatkala menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Provinsi Sulut. Mulai dari efisiensi anggaran serta isu yang berkembang seputar tugas pokok dan fungsi dari instansi penegak praturan daerah (perda) tersebut.  

Adapun RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, Selasa (11/3/2025), di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi I Hillary Tuwo mempertanyakan anggaran dari Satpol-PP apakah sudah efisiensi atau belum.  Selain itu, legislator Muliadi Paputungan menyentil terkait penyeragaman program kegiatan Satpol-PP dengan program dari gubernur dan wakil gubernur yang baru. “Terkait pergantian pemimpin yang baru, kira-kira, langkah-langkah apa yang diambil Pol-PP dalam menyinergikan terkait program dan juga kebutuhan dari gubernur yang baru. Kita tahu gubernur basicnya dari kesatuan juga,” ungkap Paputungan dalam RDP tersebut.

Dirinya pula mengorek soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masalah tugas Satpol-PP dalam menjalankan penegakan perda. Ia menanyakan kasus apa saja yang telah terjadi sebelumnya untuk perlu dievaluasi dan kendala-kendala di lapangan Satpol-PP dalam menjalankan tugas.

“Gubernur juga telah mempertegas terkait korupsi, ini bukan hanya terkait materi tetapi juga jam kerja, sehingga antisipasi itu, terkait SOP (Standar Operasional Prosedur), terkait penindakan. Kedua kita tahu bersama Pol-PP adalah lebih ke pengawaslan atau pengamanan perda, sejauh ini kasus-kasus atau kegiatan seperti itu ada tidak kegiatan-kegiatan di outdoor sebelumnya? dan juga antisipasi terkait itu di hari ini gubernur yang baru. Sehingga kendala-kendala di lapangan tidak terjadi lagi di tahun berikutnya,” ucapnya.

Anggota Komisi I lainnya, Hendry Walukow mempertanyakan isu berkaitan dengan anggota Satpol-PP yang melaksanakan kerjanya sesuai dengan tupoksi. “Ada aspirasi Pol-PP yang bekerja tidak sesuai tupoksi, kita tahu kan Pol-PP fungsinya penegakkan perda tapi ada job yang diperintahkan atasan yang jobnya tidak sesuai dengan tupoksi tersebut,”tuturnya.

Kepala Satpol-PP Provinsi Sulut, Farly Kotambunan menjelaskan terkait pertanyaan Hillary terkait efisiensi anggaran. Dirinya mengatakan, program yang disodorkan ke  Komisi I DPRD Sulut diakuinya memang belum dilakukan efisiensi anggaran. Namun sudah ada upaya dari pihaknya untuk melakukan efisiensi. “Jujur saja anggaran ini masih utuh. Kami baru-baru ini sudah membuat suatu efisiensi anggaran yang kebetulan diminta Badan Keuangan dan Aset Daerah. Baru pada batas perjalanan dinas. Jadi 50 persen (yang dipotong, red), yang lain belum. Kebetulan anggaran perjalanan dinas kami hanya Rp500 juta sehingga diefisiensi Rp250 juta,” jelasnya.

Soal pertanyaan Muliadi dirinya mengungkapkan, Gubernur Sulut Yulius Selvanus telah menegaskan agar ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) itu memberi contoh karena mereka sudah digaji masyarakat. Jangan sampai mereka dilihat oleh masyarakat tidak melaksanakan tugas sesuai aturan, padahal sudah digaji negara tapi bolos. Kemudian terkait penegakan perda, pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi aset pemerintah Sulut. Menurutnya, ada kantor-kantor yang tidak lagi ditangani pengelola atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan di kantor tersebut sudah ada penghuni-penghuni yang tinggal. “Kami sudah melakukan pembicaraan SKPD sebelumnya. Tidak tahu sudah dipindahtangankan atau sudah dibicarakan atau bagaimana, di sana itu sudah ada penghuni-penghuni yang sudah masuk di dalam kantor, seperti di kantor dinas kebudayaan. Nanti kalau ada apa-apa di sana terbawa-bawa lagi Pol-PP sebagai pengamanan. Kita lagi menunggu surat daripengelola dinas kebudayaan,” jelasnya.

Selain itu ada pula aset pemerintah daerah yang ada di Kayuwatu. Menurutnya, di sana juga telah ada penghuni-penghuni yang tinggal. “Di Kayuwatu sana ada penghuni-penghuni yang tinggal di sana, ada perbengkelan. Mungkin sewa, jangan sampai ada yang disewakan, atau ada kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi kalau tidak ada kontribusi PAD maka kami akan menertibkan. Kami sebenarnya lalu akan memberikan surat, tapi karena ada pileg (pemilihan legislatif) dan pilkada (pemilihan kepala daerah) jadi tertunda lagi,” ucapnya seraya menambahkan, soal kendala di lapangan itu masalah transportasi karena seperti penertiban di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mereka hanya mampu mebawa ratusan personil.  

Kemudian terkait dengan pertanyaan Hendry Walukow, masalah Pol-PP yang tidak bekerja sesuai tupoksi, Kotambunan menjelaskan bahwa mereka itu dibagi per regu. Misalnya tiga regu, regu pertama hari ini namun di hari kedua sudah mereka lepas. Menurutnya, kebanyakan dari mereka anak kos-kosan dari kampung yang mungkin ingin menambah pendapatan sehingga mereka kerja tapi mereka tidak mengabaikan tugas pokok. “Jadi misalnya kalau tanggal 27 dia masuk, tanggal 28 dia off atau 29 off silahkan (lakukan pekerjaan lain, red). Sepanjang tidak mengabaikan tugas kedinasan. Bila diperlukan dipanggil maka dia harus ada,” jelasnya.

“Kalau ada bertanya kenapa tidak sesuai tupoksi melaksanakan tugas, karena di dalam ada kepala seksi, kepala bidang, ada istilah tugas lain yang diberikan oleh pimpinan. Bidang a dan bidang b, kalau bidang a tidak ada maka bidang b bisa masuk,” ucapnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments