Thursday, November 13, 2025
spot_img
HomePolitikBawaslu Sulut Harap PSU di Talaud Berjalan Sesuai Aturan

Bawaslu Sulut Harap PSU di Talaud Berjalan Sesuai Aturan

MANADO, MKS

Upaya tindak lanjut bakal dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Talaud. Itu mengingat terdapat satu kecamatan di sana yang telah ditetapkan MK untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Zulkifli Densi. Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut ini mengatakan, seprti diketahui bersama bahwa hasil sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) untuk Kabupaten Talaud, MK memutuskan untuk satu Kecamatan di Kabupaten Talaud dilakukan PSU. Maka dari itu pihaknya tentu akan bersiap untuk melakukan pengawasan PSU. “Sehingga kami sebagai pengawas pemilih akan melakukan pengawasan sebagaimana yang disampaikan majelis (MK, red),” ungkap Densi, saat diwawancarai usai kegiatan ‘Publikasi dan Dokumentasi’ Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulut, Selasa (25/2/2025), di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara.

Pihaknya setelah ini akan  berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait dengan pengawasan pelaksanaan PSU di Kabupaten Talaud. Ditegaskannya, sejak tahapan awal pelaksanaan PSU, Bawaslu sudah akan melakukan pengawasan. “Mekanisme awal PSU itu, sudah akan diawasi,” ucapnya.

Terkait dengan putusan MK dirinya menanggapi bahwa MK melakukan sinkronisasi untuk semua yang ada dalam fakta-fakta persidangan. Dirinya berharap, pelaksanaan PSU nanti berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. “Sesuai dengan yang kita saksikan bersama di MK, hakim mensiknronkan laporan pengawas dan temuan pengawas pemilu serta laporan masyarakat dan fakta-fakta persidangan yang muncul. Kami berharap PSU ini dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Densi. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments