Sunday, June 15, 2025
spot_img
HomePolitikMasalah Kecerdasan Pemilih Diangkat Dalam Evaluasi Penanganan Pelanggaran Digelar Bawaslu Sulut

Masalah Kecerdasan Pemilih Diangkat Dalam Evaluasi Penanganan Pelanggaran Digelar Bawaslu Sulut

MANADO, MKS

Beberapa penyebab terjadinya pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 diungkap. Salah satunya berhubungan dengan kecerdasan pemilih. Hal itu mencuat dalam kegiatan ‘Publikasi dan Dokumentasi’ Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulut, Selasa (25/2/2025), di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara.

Salah satu pemateri, Ramly Makatungkang, menyentil masalah tersebut. Dirinya menyebut tentang pemilih yang tradisional. Menurutnya, pemilih seperti ini menuntut adanya timbal balik kepadanya ketika dirinya memilih. Ketika dia memilih maka harus ada sesuatu yang diberikan kepadanya dengan segera. Bagi Ramly, inilah yang memicu terjadinya politik uang. “Pelanggaran masih akan terjadi jika pemilih seperti ini masih ada. Ini saya lihat kalau begini akan menjadi tradisi, baik dari pemilihan presiden sampai daerah. Nanti calon-calon yang akan muncul adalah orang-orang yang berduit. Kalau pola-pola ini masih berlaku, itu kesulitan kita menempatkan demokrasi kita di masa yang akan datang. Ciri pemilih tradisional, mereka ketika memilih harus segera mendapat sesuatu ketika memilih. Yang penting ada uang yah kita pilih,” ungkap Ramly.

Menurutnya, yang dibutuhkan untuk kemajuan demokrasi adalah pemilih cerdas. Pemilih cerdas adalah melihat para calon dengan menguji mereka di dalam publik. Apa yang ada di isi kepala calon itu yang harus diketahui. “Tapi Yang sering terjadi siapa yang banyak uang, siapa yang banyak fans,” ujarnya.

Sementara itu, Nur Fitry Latief yang menjadi nara sumber pada sesi pertama bersama Ramly Makatungkang, memberikan menyampaikan tentang pentingnya publikasi dan dokumentasi terhadap penanganan pelanggaran. Dengan melakukan publikasi lewat media maka masyarakat akan mengetahui teredukasi tentang pemilu. Sehingga dia bisa memproteksi dirinya dari tindakan yang melanggar pemilu. “Maka dia bisa membatasi diri untuk melakukan pelanggaran. Publikasi penting untuk mencegah pelanggaran,” katanya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments