Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 Pada Tahapan Kampanye, Senin (17/2/2025). Kegiatan digelar di Aston Hotel Manado, dibuka Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi.
Kegiatan ini diikuti unsur masyarakat, mahasiswa, pegiat pemilu, dan Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulut.
Dalam sambutannya, Zulkifli menyampaikan sejumlah evaluasi pada tahapan kampanye menuju hari H pencoblosan, “Kami telah banyak menerima laporan dari masyarakat,” ungkap Zulkifli saat itu.
Ia menambahkan, pentingnya evaluasi ini untuk mengidentifikasi lanjutan dari pengawasan pada saat masa kampanye hingga masa tenang yang telah berlangsung pada pemilihan. Nantinya pada pemilu mendatang Bawaslu Sulut memiliki data atas apa yang telah dikerjakannya.
“Dengan mengangkat tema evaluasi, agenda ini juga bertujuan untuk mengajak bersama-sama seluruh stakeholder agar memberi masukan atas kerja-kerja pengawasan yang kami lakukan, dan dicatat sebagai bahan masukkan untuk proses demokrasi di Sulawesi Utara,” jelas Zulkifli.
Hadir sebagai narasumber, Rosdalina Bukido dan Edi Gunawan sebagai Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, serta Viktory Rotty dan Ferrol Warouw Akademisi dari Universitas Negeri Manado (UNIMA). Turut hadir Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Bawaslu Sulut, Yenne Janis. (arfin tompodung)





