MANADO, MKS
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Seska Budiman, menyorot persoalan alih fungsi lahan di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Harapannya sebutan Kotamobagu sebagai lumbung padi dan produksi kopi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bisa dipertahankan.
Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sulut. Seska mengungkapkan, beberapa waktu lalu mereka sempat turun di Kotamobagu. Ketika itu isu strategis soal alih fungsi tanaman pangan dan persoalan maraknya tanaman nilam. Ini membuat produksi padi di Kotamobagu turun drastis. Disamping tanaman nilam yang sudah merajai tapi juga ada persoalan irigasi. “Ketika irigasi rusak maka hasil dari tanaman persawahan itu pasti menurun sementara 1.700 hektare sekarang itu sudah tidak difungsikan lagi. Debit air untuk persawahan berkurang sementara sawah itu butuh banyak air,” ujarnya, Senin (3/2/2025), saat RDP di ruang rapat komisi II.
Selain itu dirinya mengorek persoalan produksi kopi di Kabupaten Boltim. Ada beberapa lahan kopi yang sudah beralih fungsi. “Saya ada binaan untu tanaman kopi di Boltim, itu kebanyakan juga sudah alih fungsi karena pemasarannya dan juga harganya,” ucap wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini.
Dirinya sangat menyayangkan persoalan itu. Padahal ia menilai, kopi itu komoditi unggulan dari Boltim. “Jadi bagaimana kira-kira kebijakan pemerintah agar kami di Kotamobagu bisa lagi disebut lumbung padi di Sulut dan kopi itu masih bisa diberdayakan di Boltim,” tuturnya.
Terkait dengan persoalan irigasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Sulut, Ronald Sorongan menjelaskan, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan instansi terkait dengan persoalan tersebut. Nantinya bisa kolaborasi dengan Dinas pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk memperbaiki irigasi. (arfin tompodung)





