Thursday, November 13, 2025
spot_img
HomePolitikLindungi Petani Sulut, Pemerintah Diminta Bentuk Perusahaan Daerah  

Lindungi Petani Sulut, Pemerintah Diminta Bentuk Perusahaan Daerah  

 

MANADO, MKS

Polemik harga komoditi hasil perkebunan di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Wakil rakyat Gedung Cengkih mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui instansi terkait membentuk perusahaan daerah bergerak di bidang pertanian dan perkebunan. Tujuannya untuk melindungi harga penjualan dari petani.

Usulan tersebut dilayangkan Anggota DPRD Sulut, Normans Luntungan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, Senin (3/2/2025), di ruang rapat Komisi II. Saat itu dirinya mengatakan, terkait dalam rangka meningkatkan daya saing di antara pembeli hasil perkebunan Sulut maka perlu dibuat perusahan daerah baru. Perusahaan daerah ini menurutn bergerak di bidang perkebunan. Nantinya perusahaan ini melakukan ekspor langsung ke luar negeri dan membeli langsung ke petani. “Sehingga perusahaan ini mengekspor langsung dan membeli langsung dari petani. Jadi meningkatkan daya saing sehingga pemain-pemain yang sudah ada ini tidak semena-mena,” tegas Luntungan.

Hanya saja menurut dia, hal negatifnya jika menempatkan orang yang salah di perusahaan daerah ini. Untuk itu bagi dia, orang orang tersebut haruslah yang memiliki integritas. Kalau bukan orang-orang yang berintegritas baginya solusi yang dirinya tawarkan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ada. “Karena waktu reses (penjaringan aspitasi, red) petani-petani menannyakan kepada saya bagaimana untuk meingkatkan harga jual dan harga beli. Saya mengatakan memang kewenangan itu tidak ada di anggota dewan, kita hanya menganjurkan, kepada dinas untuk ada perusahaan daerah baru,” ujar politisi dari Partai Perindo ini.

Luntungan mengatakan, mengapa harga pala tidak naik karena pedagang-pedagang itu tidak jual langsung ke perusahaan ekspor tapi dijual ke sesama pedagang lagi. Ini berarti hanya pada pihak ketiga bukan ke pihak pertama yang bisa langsung jual ke pabriknya. Hal itu yang menuruntya,  membuat harga masih rendah. “Makanya usulan itu buat perusahaan baru supaya perusahan daerah ini yang jual ke luar negeri nanti mereka ini perusahaan daerah beli langsung ke petani-petani,” jelas wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Utara ini.

Kalau seperti ini menurutnya, otomatis harga di petani pasti akan naik. Kalau yang sebelumnya dari petani ke pedagang, kemudian dari pedagang ke pedagang besar, baru kemudian dari pedagang besar ke luar negeri. Rantai ini yang baginya perlu diputuskan, tinggal menjadi satu mata rantai. Petani langsung menjual ke perusahaan daerah yang akan mengekspor. “Jadi cuma satu, dengan sendirinya mereka akan naikkan harga, kalau mereka tidak naik harga pasti tidak bisa bersaing dengan perusahaan daerah ini,” ungkapnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments