MANADO, MKS
Roda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), berproses. Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut pun sudah meminta kelima fraksi untuk memasukkan pengisian personil mereka dalam AKD.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD Sulut, Niklas Silangen mengatakan, kalau untuk AKD yakni pengisian komisi dan badan, prosesnya dari pengusulan fraksi-fraksi. “Nantinya AKD ada 4 komisi, Banggar (Badan Anggaran), BK (Badan Kehormatan) dan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah),” tutur Silangen, Selasa (29/10/2024), di ruang kerjanya.
Disampaikan Silangen, pihaknya dari Sekretariat DPRD Sulut telah menyurat ke fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra. Nantinya fraksi menyampaikan usulan untuk pengisian AKD. “Tinggal mereka yang di dalam itu (fraksi, red) menentukan siapa pimpinan komisi 1 hingga 4. Dan pimpinan BK dan Bapemperda,” ujar Silangen seraya menambahkan, kalau pimpinan Banggar sudah otomatis Ketua Banggar adalah Ketua DPRD Sulut. (ad)





