Sunday, June 15, 2025
spot_img
HomePolitikPersiapan Penetapan DPT, Bawaslu Sulut Gelar Rakor

Persiapan Penetapan DPT, Bawaslu Sulut Gelar Rakor

MANADO, MKS

Tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, telah di depan mata. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun menggelar rapat koordinasi (rakor) berkaitan dengan hal tersebut, Jumat (20/9/2024), di kantor Bawaslu Sulut.

Adapun dalam rakor tersebut turut dihadiri nara sumber mantan Ketua Bawaslu Republik lndonesia (RI) Nurhidayat Sardini, akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Tommy Sumakul dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Lanny Ointu. Kegiatan itu diikuti jajaran Bawaslu Sulut hingga ke tingkat kecamatan dan insan pers.

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, saat membuka kegiatan mengatakan, lewat kegiatan rakor tersebut diharapkan, bisa memberikan informasi-informasi kepada semua yang hadir dan jajaran Bawaslu yang hadir. “Teman-teman KPU akan tetapkan DPT pada tanggal 22 September. Bertepatan dengan penetapan pasangan calon. Kami dari Bawaslu berusaha tegas mengisi pengawasan. Kami sudah memberikan saran rekomendasi syukur teman-teman KPU sangat responsif,” ungkap Mewoh.

Menurutnya, semua rekomendasi Bawaslu ditindaklanjuti pihak KPU. Maka dari itu dirinya mengapresiasi jajaran KPU. “Teman-teman jajaran Bawaslu juga dalam memberikan rekomendasi disertai data yang valid sehingga memudahkan KPU untuk menindaklanjuti. Kami berharap semua catatan dari Bawaslu ini bisa ditindaklanjuti,” ujar Mewoh.

Nurhidayat dalam materinya menyampaikan, dalam pemilu berkaitan dengan siapa memilih siapa. Siapa pertama menurutnya ialah pemilih. Pemilih adalah bagian dari hak asasi manusia yang dibatasi umurnya 17 tahun ke atas. Siapa kedua adalah yang warga negara yang punya hak untuk dipilih. “Hak memilih juga harus sekaligus dengan hak dipilih. Dia sama-sama,” ujar Nurhidayat.

Tommy Sumakul dalam pemaparannya mengungkapkan, DPT adalah elemen yang sangat penting dalam penyelenggaran pilkada. Tidak mungkin melaksanakan pilkada tanpa DPT. Apa yang dilakukan KPU harus bersama-sama dengan Bawaslu dalam penetapan DPT. Dia menguraikan masalah-masalah dalam menyusun DPT seperti pemilih ganda, pemilih yang tidak valid (meninggal dinia, pindah domisili) dan kurangnya akurasi data pemilih pemula. “Hal yang dapat terjadi jika DPT tidak akurat yakni menurunnya kepercayaan publik terhadap hasil pilkada dan potensi konflik sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Lanny Ointu menerangkan, terkait penyusunan DPT ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terutama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Kalau ada yang menjadi masukkan terkait daftar pemilih silahkan untuk menyampaikan kepada kami,” ujar Ointu. (at)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments