BOLTIM, MKS
Taring Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ditunjukkan. Dari gerak pengawasan yang dilakukan, lembaga ini menemukan sejumlah perangkat pemerintahan hingga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang ditengarai melanggar netralitas.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Boltim, Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto. “Iya, ada beberapa ASN, sekretariat PPS atau penyelenggara serta kepala desa dan perangkat desa yang berpolitik kami lakukan penindakan pelanggaran,” tegas Mamonto, Kamis (5/9/2024), di tempat kerjanya.
Beberapa didapati saat jajarannya melakukan pengawasan melekat terkait proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada juga yang mereka dapatkan saat deklarasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. “Kami juga dapat dari media sosial, makanya dilakukan penelusuran,” ujar Mamonto.
Dugaan pelanggaran pemilihan itu sementara pihaknya lengkapi untuk diteruskan ke instansi terkait, jika terbukti melanggar. Ada juga jajaran penyelenggara pemilihan yang dianggap tidak netral. “Sehingga kami juga sementara dalami untuk rekomendasikan ke KPU,” ucapnya.
Untuk perangkat desa serta Sangadi atau Kepala Desa, Bawaslu Boltim akan sampaikan langsung ke pemerintah daerah atau bupati sebagai kepala daerah. Pada prinsipnya menurut dia, pihaknya akan melaksanakan tugas pengawasan secara profesional. “Siapa saja jika terbukti kami akan tindaki,” tandasnya. (at)