Sunday, June 15, 2025
spot_img
HomePolitikTolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Massa "Duduki" Kantor DPRD Sulut

Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Massa “Duduki” Kantor DPRD Sulut

MANADO, MKS

Gejolak terjadi di Sulawesi Utara (Sulut). Ratusan massa demonstran melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai pemicu.

Ratusan massa tersebut merupakan gabungan beberapa organisasi, di antaranya organisasi mahasiswa cipayung, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado. Mereka diterima masuk di halaman kantor DPRD Sulut dan menjalankan aksinya, Jumat (23/8/2024). Massa demonstran melakukan orasi-orasi, bakar ban namun dijaga ketat pihak kepolisian.

Kondisi memanas ketika pengunjuk rasa tak diizinkan masuk ke dalam rumah rakyat tersebut. Aksi saling dorong bahkan lempar botol dan kerikil dari massa ke arah aparat polisi yang menjaga di depan kantor DPRD Sulut sempat terjadi. Namun situasi itu mampu diredam sampai tuntutan massa aksi dapat dipenuhi DPRD Sulut.

Massa menilai apa yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang merevisi UU Pilkada sangat menciderai demokrasi. Revisi UU Pilkada dihubung-hubungkan massa demonstran dengan adanya kepentingan politik Presiden Joko Widodo untuk memuluskan keluarganya di Pilkada nanti. “Kami minta untuk DPRD Provinsi menyatakan sikap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar salah satu orator pada saat demo.

Direktur LBH Manado, Satriano Pangkey, yang merupakan bagian dalam aksi unjuk rasa itu mengatakan, gerakan hari ini merupakan bagian dari gerakan kritik terhadap rezim yang semakin melenceng dan keluar dari semangat reformasi. Gerakan ini akan terus berkelanjutan dalam rangka mengawal demokrasi lebih baik ke depan.

Lanjutnya, terkait dengan tuntutan-tuntutan yang disampaikan dalam orasi, pemerintah harus mengikuti amanat konstitusi yakni putusan MK. Hal berikutnya, produk-produk hukum yang kemudian keluar dari prinsip dan semangat negara hukum, itu harus dibatalkan. Karena menurutnya, selain terkait upaya Revisi UU Pilkada ada juga aturan-aturan lain yang sementara digodok pemerintah. “Seperti revisi UU kepolisian, TNI dan aturan lain yang sebenarnya kepada kepentingan elit,” jelasnya.

Dirinya memastikan, kalau rezim sekarang ini masih melakukan cara-cara atau hal-hal seperti ini maka pihaknya akan menggerakkan gerakan pembangkangan sipil. Ini peringatan agar tidak menjadikan hukum sebagai alat sebagai kepentingan kekuasaan. “Berharap rezim hari ini betul-betul menjalankan prinsip dari reformasi untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan yang benar-benar pada berdasar pada kehendak rakyat,” ujar Pangkey.

Massa diterima Anggota DPRD Sulut, Ismail Dahab. Dirinya mengatakan, pihaknya mendukung respon gerakan mahasiswa terhadap situasi nasional dengan adanya upaya-upaya pembegalan konstitusi. “Dan bagi kita DPRD setuju dengan cara-cara mahasiswa karena mahasiswa juga masih dengan cara-cara yang konstitusional,” kata politisi Parta Nasional Demokrat ini.

Harapannya mahasiswa tetap membunyikan alarm sampai dipastikan bahwa putusan MK benar-benar dipakai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait dengan anggapan massa tentang kepentingan dinasti politik dari Presiden Jokowi, Ismail mengatakan, pandangan dari mahasiswa itu tidak bisa kita larang. “Secara pribadi saya setuju tapi secara kelembagaan tidak bisa,” ucapnya seraya menambahkan, akan mendiskusikan hal ini nanti dengan pimpinan dewan dan ketua dewan juga sebelumnya sudah memerintahkan untuk menerima serta setuju dengan tuntutan mahasiswa. (at)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments