Manado, MKS
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Roy Roring, mempertanyakan kekuatan konstruksi dam penampungan air milik PT Meares Soputan Mining (MSM), khususnya terkait ketahanan bangunan terhadap potensi gempa bumi.
Hal tersebut disampaikan Roy dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama PT MSM, Selasa (3/11/2026), di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut.
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat lingkar tambang mengenai dam penampungan air yang diduga berpotensi menimbulkan dampak terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, serta sumber penghidupan warga di sekitar wilayah operasional pertambangan.
Roy yang mengaku memiliki latar belakang teknik sipil meminta pihak perusahaan menjelaskan secara rinci standar teknis pembangunan dam, termasuk kemampuan konstruksi dalam menghadapi gempa.
“Saya kebetulan teknik sipil. Supaya aman, dam berapa magnitudonya atau bagaimana, pesan tekniknya kamu sampaikan. Supaya kita yakin gedung roboh pun, dam-nya tidak masalah,” ujar Roy.
Ia juga mempertanyakan jenis fondasi yang digunakan dalam pembangunan dam tersebut.
Menurutnya, penjelasan teknis diperlukan agar DPRD dan masyarakat dapat memahami serta memastikan tingkat keamanan bangunan tersebut.
Meski demikian, Roy mengaku yakin PT MSM sebagai perusahaan besar telah memperhitungkan aspek teknis dalam pembangunan fasilitas pertambangan.
“Saya yakin karena ini perusahaan besar, pasti urusan tekniknya tidak main-main. Tapi sekadar mengetahui, perlu disampaikan,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan PT MSM, Stanly Tolu, menjelaskan bahwa aspek ketahanan terhadap gempa menjadi perhatian perusahaan.
Ia menyebutkan, desain dam telah memperhitungkan potensi gempa dengan skala tertentu. Perusahaan juga melakukan pemantauan menggunakan instrumen yang dapat membaca parameter percepatan tanah serta kajian probabilistik bahaya gempa atau Probabilistic Seismic Hazard Analysis (PSHA).
Terkait kondisi tanah dan fondasi, Stanly menjelaskan bahwa sebelum proses penimbunan dilakukan, material yang tidak sesuai telah disingkirkan. Perusahaan juga melakukan pengujian kepadatan tanah menggunakan metode Dynamic Cone Penetrometer (DCP) serta penyelidikan tanah melalui pengeboran.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, turut menekankan pentingnya mengetahui struktur dan kepadatan tanah di lokasi pembangunan dam.
Ia juga mengusulkan agar DPRD bersama pihak terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi dam secara menyeluruh. (arfin tompodung)





