Manado, MKS
Ketidakhadiran petinggi PT Meares Soputan Mining (MSM) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (3/11/2026), mendapat perhatian Anggota Komisi III, Roy Roring.
RDP yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat lingkar tambang terkait permasalahan dam penampungan air yang diduga berpotensi menimbulkan dampak terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, serta sumber penghidupan warga di sekitar wilayah operasional pertambangan.
Dalam kesempatan itu, Roy menyayangkan pihak perusahaan yang hadir bukan merupakan petinggi atau pengambil keputusan.
Ia meminta agar pada pertemuan selanjutnya, pihak perusahaan dapat menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan secara langsung.
“Rekan-rekan PT MSM, tapi bukan petinggi yang datang. Besok-besok, kalau boleh tanpa mengurangi rasa hormat kepada pihak GM atau apa pun, kalau hadirkan, harusnya hadir untuk mengikuti pembahasan selanjutnya,” tegas Roy.
Menurutnya, persoalan dam penampungan air milik PT MSM merupakan masalah penting yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Karena itu, ia berharap pihak perusahaan dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat serta memastikan kehadiran pihak yang berkompeten dalam setiap pembahasan bersama DPRD.
Rapat tersebut juga membahas aspek teknis pembangunan dam, termasuk ketahanan terhadap gempa dan kondisi fondasi bangunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, turut meminta agar dilakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi dam dan situasi di lapangan.
“Jadi mungkin kita harus turun ke tempat ya, langsung ke lokasi, bagaimana situasinya,” ujarnya. (arfin tompodung)





