Thursday, November 5, 2026
spot_img
HomePolitikMahasiswa Demo di DPRD Sulut, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional hingga Tolak...

Mahasiswa Demo di DPRD Sulut, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional hingga Tolak Reklamasi Manado Utara

Manado, MKS

Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ‘digoyang’ massa demonstran Gerakan Persatuan Mahasiswa Sulawesi Utara (Permesta), Rabu (4/11/2026). Mereka datang dari berbagai organisasi mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Kedatangan massa aksi tersebut untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional dan daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Massa demonstran sempat ditemui langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, bersama Anggota Dewan Roy Roring dan Hillary Tuwo.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta agar seluruh massa dapat masuk ke halaman kantor DPRD Sulut untuk menyampaikan aspirasi. Namun, Ketua DPRD meminta agar hanya perwakilan mahasiswa yang masuk dan menyampaikan tuntutan.

Permintaan tersebut mendapat respons dari mahasiswa yang tetap menginginkan seluruh massa aksi diperbolehkan masuk ke halaman kantor DPRD Sulut.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan mahasiswa menyoroti sikap pemerintah pusat terkait penetapan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.

Ia menilai terdapat ketidakkonsistenan antara pernyataan Prabowo Subianto pada 2015 dan kebijakan yang diambil setelah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Indonesia hari ini dipimpin oleh pemimpin yang tidak berintegritas. Pada 2015, ketika terjadi bencana karhutla, Prabowo Subianto mengatakan bahwa bencana tersebut harus ditetapkan sebagai bencana nasional,” tegas orator mahasiswa.

Namun, menurutnya, ketika Prabowo telah memegang tampuk kepemimpinan sebagai presiden, sikap tersebut justru tidak diwujudkan dalam kebijakan pemerintah.

“Ketika dia telah memegang tampuk kepemimpinan, dia kemudian melanggar kata-katanya sendiri. Ketika karhutla terjadi, bahkan dengan eskalasi yang lebih besar, dia takut dan tidak mau menetapkannya sebagai bencana nasional,” lanjutnya.

Mahasiswa pun mendesak pemerintah segera menetapkan karhutla sebagai isu nasional serta menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua.

Selain itu, massa aksi menuntut penghentian militerisasi ruang sipil, jaminan kebebasan berpendapat, serta pengusutan dan pengadilan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Mereka juga mendesak pemerintah merealisasikan 19 juta lapangan pekerjaan.

Tuntutan Isu Daerah

Untuk isu daerah, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik di Sulawesi Utara.

Massa aksi mendesak penghentian perampasan ruang hidup masyarakat serta meminta penanganan serius terhadap kasus pelecehan seksual di Sulut.

Mereka juga menuntut penghentian penerbitan izin usaha pertambangan dan menolak reklamasi di wilayah Manado Utara.

Di sektor pelayanan publik, mahasiswa meminta efektivitas distribusi listrik serta pembangunan pembangkit listrik di daerah kepulauan.

Selain itu, mereka menyuarakan penolakan terhadap studi kepolisian di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi masyarakat Manado Tua, serta evaluasi terhadap kinerja Polda Sulut.

Aksi demonstrasi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah maupun lembaga terkait. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments