Saturday, August 15, 2026
spot_img
HomePolitikDengarkan Pidato Presiden Penyampaian RUU APBN, DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna

Dengarkan Pidato Presiden Penyampaian RUU APBN, DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna

Manado, MKS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Jumat (14/8/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Rapat paripurna DPRD Sulut dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene. Turut bersama dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Dalam pidato Presiden Prabowo Subianto menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan dan penyusunan APBN tahun anggaran 2027. Di dalamnya yakni pertama pendapatan negara harus dihimpun secara adil tanpa melemahkan daya beli masyarakat. Keberlangsungan dunia usaha negara harus menghimpun pendapatan negara secara optimal tetapi juga harus tetap adil dalam membagi beban.

“Kedua, belanja negara harus semakin berkualitas tepat sasaran dan berorientasi pada hasil,” kata Prabowo.

Hal berikutnya ia mengatakan, defisit dan pengelolaan hutang harus secara hati-hati, terukur dan bertanggung jawab. Setiap pembiayaan harus dilihat dari manfaat, resiko dan bebannya bagi generasi mendatang. Kebijakan hari ini dinilai tidak boleh meninggalkan beban yang tidak adil bagi generasi yang akan datang.

“Keempat, transfer daerah harus benar-benar memperkuat pelayanan publik ekonomi lokal dan pemerataan pembangunan,” ungkapnya.

Presiden mengatakan, pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Namun pada saat yang sama informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat terbuka dan berdasarkan fakta. DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai ruang pihak yang saling berhadapan bahkan juga sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI bertugas untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan sehingga dapat dirasakan manfaatnya.

“Karena itu menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak masyarakat yang semakin bertanggung jawab. Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi,” tuturnya.

“Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi kita boleh berbeda pandangan dan mengenai cara membangun negara namun kita harus bersatu dalam tujuan melindungi rakyat memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial,” ucapnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments