Bitung, MKS
Seorang pengendara motor di Kota Bitung mendapat penganiayaan saat dalam perjalanan. Polisi menangkap dua orang tersangka yang melakukan penganiayaan dengan mengeroyok dan menikam korban.
Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi mengamankan dua pelaku penganiayaan pria inisial RK (22) dan OK (17), kurang dari dua jam setelah kejadian. Korban pria inisial FT mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan setelah diserang. “Korban FT, mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan setelah dihampiri oleh pelaku RK dan OK yang menikam korban dengan menggunakan pisau badik,” kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai, Senin (15/9/2025).
Pengeroyokan dan penikaman terjadi pada Minggu (14/9) pukul 03:20 Wita di depan rumah dinas Walikota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa. Awalnya pelaku RK dan OK bersama teman lainnya sedang berjalan menggunakan sepeda motor melewati Kelurahan Kadoodan. “Kemudian saat berpapasan dengan korban, pelaku RK dan OK menghadang sepeda motor korban yang sedang berjalan,” ujar Anggai.
Ketika itu pelaku OK mengejar korban dan memukul korban hingga terjatuh. Pelaku RK selanjutnya menganiaya korban dengan menggunakan satu bilah pisau jenis pisau badik. “Menikam korban secara berulang kali di bagian kaki kiri dan kaki kanan korban, beberapa teman pelaku langsung melerai, sehingga korban berhasil melarikan diri dan langsung dibawa ke rumah sakit Budi Mulia Bitung,” ujarnya.
Tim Patroli Tarsius Presisi yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti pada pukul 04:30 wita di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa. Kedua pelaku, RK dan OK beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Korban telah dibawa ke RS. Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis dan telah membuat laporan polisi. Polres Bitung terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lebih detail,” ucapnya.





