Tuesday, April 28, 2026
spot_img
HomePolitikPembahasan RTRW Masuk Ketentuan Khusus, Pansus Harap Bisa Tuntas Dalam Sebulan

Pembahasan RTRW Masuk Ketentuan Khusus, Pansus Harap Bisa Tuntas Dalam Sebulan

Manado, MKS

Penggodokan Revisi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk dalam pembahasan ketentuan khusus. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut berharap penyelesaian bisa tuntas dalam sebulan lagi.

“Pembahasan hari ini kita melanjutkan pembahasan kemarin pasal 105 sampai 117. Kami bahas pasal demi pasal, ini sudah masuk ketentuan khusus,” ungkap Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut, Henry Walukow, Senin (25/8/2025), usai rapat pembahasan RTRW.

Meski begitu menurutnya, masih ada yang belum sinkron dalam pembahasan. Untuk yang belum sinkron ini mereka berikan tanda bintang.

“Seperti peta pertambangan, menyangkut batas batas wilayah walau sudah ditandatangani tapi banyak persoalan-persoalan yang perlu diselesaikan,” jelas Walukow.

Dirinya berharap, mudah-mudahan pada hari Rabu dan Kamis pekan ini sudah diagendakan lintas sektor di kementerian. Setelah itu pihaknya masih akan membahas dalam rangka menunggu hasil persetujuan substansi.

“Jadi dia harus ada persetujuan substansi dulu baru bisa diparipurnakan tahapan 2. Kalau perda lain tahap 2 dulu baru dikonsultasikan. Kalau ini tidak. Lintas sektor dulu, keluar persub, baru bisa diparipurnakan (tahap 2),” ungkapnya.

Pansus menargetkan ranperda ini selesai dalam sebulan lagi. Paling lambat dua bulan karena kewenangan untuk mengeluarkan persetujuan substansi ada di pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan 1 bulan, paling lama 2 bulan karena yang keluarkan persetujuan substansi bukan kita tapi dari kementerian,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments