Manado, MKS
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dhea Lumenta, mendorong Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Sulut segera menyiapkan solusi konkret untuk mengatasi dampak kekeringan akibat cuaca panas berkepanjangan yang mengancam sektor pertanian.
Hal tersebut disampaikan Dhea, Senin (26/10/2026), setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Distanak Sulut di ruang rapat Komisi II DPRD Sulut. Menurutnya, kondisi cuaca panas yang berlangsung cukup lama berpotensi mengganggu aktivitas pertanian, mulai dari penundaan masa tanam hingga risiko gagal panen. Dampak tersebut perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi ketersediaan pangan serta memicu kenaikan harga komoditas di pasaran.
Karena itu, Dhea meminta Distanak melakukan pendataan langsung di lapangan untuk mengetahui wilayah dan komoditas pertanian yang terdampak, sekaligus merumuskan langkah penanganan yang tepat.
“Perlu ada data dari Dinas Pertanian terkait hal ini dan apa solusinya. Tentu dengan adanya panas panjang yang mengakibatkan kekeringan, terjadi masalah di sektor pertanian,” ujarnya.
Ia menilai, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mempercepat penyaluran bantuan benih kepada petani, terutama untuk komoditas seperti cabai dan jagung, serta jenis tanaman lainnya yang dibutuhkan untuk menjaga ketersediaan pangan daerah.
Menurutnya, bantuan tersebut penting untuk mendukung petani agar tetap dapat melakukan penanaman maupun kembali menanam setelah mengalami dampak kekeringan.
“Kami meminta supaya ada solusi dari Dinas Pertanian, misalnya dialokasikan secepatnya benih untuk petani menanam seperti cabai, jagung dan benih lainnya, karena ini juga menyangkut ketersediaan pangan kita di daerah,” jelasnya.
Selain bantuan benih, Dhea juga mendorong pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan alat dan mesin pertanian yang dapat menunjang aktivitas petani, khususnya dalam menghadapi kondisi pascakekeringan.
Saat menyoroti program pendidikan dan pengembangan sarana pertanian oleh Distanak Sulut, ia memberikan masukkan terkait alokasi pengadaan 446 unit mesin pangkas rumput dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar.
Dhea mempertanyakan apakah pengadaan mesin pangkas rumput dalam jumlah tersebut sudah menjadi kebutuhan paling prioritas dibandingkan alat pertanian lainnya yang lebih mendesak bagi petani. Hal itu karena petani cenderung memakai racun pembasmi rumput dibandingkan mesin pangkas.
Ia menyarankan agar Distanak mengevaluasi kembali alokasi anggaran tersebut dan mempertimbangkan pengadaan alat tanam jagung maupun mesin perontok jagung yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih.
“Apakah mesin pangkas rumput ini sudah yang paling penting? Karena di sini biayanya yang paling tinggi. Mungkin bisa digeser untuk alat tanam jagung atau mesin perontok jagung yang anggarannya itu masih kecil,” ungkapnya.
Menurut Dhea, evaluasi kebutuhan alat pertanian perlu dilakukan agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Sulut.
Dalam kesempatan itu, ia turut meminta penjelasan mengenai mekanisme pengajuan bantuan pertanian, khususnya bagi kelompok tani maupun petani perseorangan.
Dhea mengaku selama ini pengajuan bantuan umumnya dilakukan melalui kelompok tani. Namun, setelah mendapat informasi bahwa bantuan juga dapat diberikan kepada perseorangan, ia meminta Distanak menjelaskan persyaratan proposal serta jenis bantuan yang dapat diakses secara individu.
“Kami bisa menanyakan syarat dalam proposal itu seperti apa, serta bantuan-bantuan seperti apa yang bisa untuk bantuan perseorangan,” katanya.
Dhea berharap masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Distanak Sulut dalam menentukan prioritas program dan penggunaan anggaran, sehingga bantuan yang disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia menegaskan, penanganan dampak kekeringan perlu dilakukan secara terukur dan tepat sasaran agar petani dapat kembali menjalankan aktivitas pertanian, sekaligus menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan di daerah. (arfin tompodung)





