Bitung, MKS
Di balik rutinitas pembangunan Kota Bitung, warga Manembo Nembo Atas masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Mulai dari sulitnya akses layanan kesehatan akibat kendala kepesertaan BPJS, kebutuhan air bersih, hingga persoalan drainase menjadi aspirasi yang disampaikan langsung kepada wakil rakyat.
Persoalan itu terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara–Bitung, Ruslan Abdul Gani, menyerap aspirasi masyarakat Kelurahan Manembo Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, melalui kegiatan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 11.00 WITA tersebut dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, Pemerintah Kelurahan Manembo Nembo Atas yang dipimpin langsung oleh lurah bersama jajaran, serta perwakilan Dinas Sosial Kota Bitung.
Dalam dialog bersama warga, Ruslan Abdul Gani menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat dan menjadikannya bahan perjuangan dalam penyusunan kebijakan maupun program pembangunan.
Sejumlah aspirasi disampaikan warga, salah satunya terkait akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Masyarakat mengeluhkan masih adanya warga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pelayanan optimal di rumah sakit akibat kendala status kepesertaan yang berkaitan dengan tunggakan iuran.
Selain persoalan kesehatan, warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan di kawasan perumahan, penyediaan air bersih, serta pembenahan drainase untuk mengatasi persoalan genangan air di lingkungan permukiman.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kelurahan Manembo Nembo Atas turut menyampaikan usulan pemekaran wilayah kelurahan. Usulan itu dinilai penting mengingat jumlah penduduk yang telah mencapai lebih dari 14.000 jiwa, sehingga beban pelayanan administrasi pemerintahan semakin meningkat.
Menurut pemerintah kelurahan, kondisi tersebut kerap menjadi tantangan ketika terjadi pelayanan masyarakat secara bersamaan, seperti dalam situasi kedukaan yang membutuhkan penanganan administrasi pada waktu yang sama.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ruslan Abdul Gani menyatakan akan menginventarisasi seluruh masukan masyarakat dan memperjuangkannya sesuai kewenangan masing-masing.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami inventarisasi dan perjuangkan. Apabila menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, akan kami teruskan untuk ditindaklanjuti. Sementara yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bitung akan kami komunikasikan kepada Bapak Wali Kota agar dapat menjadi perhatian dalam program pembangunan daerah,” ujar Ruslan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan, persatuan, dan kerukunan sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan di Kota Bitung. Kegiatan reses tersebut berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Melalui dialog langsung antara masyarakat dan wakil rakyat, diharapkan berbagai kebutuhan warga dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Manembo Nembo Atas dan Kota Bitung secara keseluruhan. (arfin tompodung)





