Manado, MKS
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Nick Lomban mengangkat sejumlah hal dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Awalnya Nick menyampaikan, untuk penyertaan modal Rp30 miliar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ke Bank SulutGo perlu dikaji kembali. Dirinya mempertanyakan apakah bila tidak diberikan penyertaan modal akan mempengaruhi status Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali.
“Karena saya mengikuti dari awal terkait OJK (otoritas jasa keuangan) ini yang mengharuskan kita memenuhi modal inti. Memang sudah di-cover oleh mega korpora tapi sifatnya tidak selamanya, ke depan kita harus mandiri mengingat kondisi fiskal juga,” ujar Nick.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga mengatakan, terkait kebijakan belanja gubernur sudah pernah menyampaikan bahwa pada tahun 2027 akan fokus di infrastruktur, baik pemeliharaan maupun pembangunan.
“Jadi memang dari apa yang sudah disampaikan ketatnya keadaan fiskal kita, saya minta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak menyerah dan tetap fokus kalau boleh infrastruktur perlu dibenahi karena ini berkaitan dengan kepuasan masyarakat, urgensi kebutuhan dan keamanan masyarakat,” ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini.
Selanjutnya ia menyorot masalah bonus demografi yang sudah mulai terasa. Menurutnya, dengan meningkatnya angkatan pencari kerja maka dirinya berharap pemerintah memberikan perhatian serius mengenai peningkatan sumber daya manusia. Dirinya mengapresiasi langkah Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang turun ke balai latihan kerja.
“SDM ini penting kita beri perhatian untuk pelatihan-pelatihan. Baik kita minta dari pusat atau kita laksanakan sendiri, eksternal dan internal,” ucapnya.
Dirinya juga mendorong untuk pajak alat berat lebih dimaksimalkan. Ia meminta pemerintah bisa memberikan insentif khusus bagi pemilik kendaraan alat berat yang menyampaikan laporan pajak.
“Masukkan kami terkait kebijakan pendapatan daerah jangan cuma PKB (pajak kendaraan bermotor) tapi pajak alat berat penting untuk kita pacu terus. Barangkali perlu kita berikan insentif bagi pemilik alat berat yang melaporkan kepemilikan alat beratnya karena kesulitan kita selama ini mengidentifikasi dimana alat berat ini, barangkali kalau dia sudah melaporkan ada keringanan untuk pajak alat berat,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan keadaan anggaran yang sangat minim maka hal-hal kecil juga perlu dimaksimalkan seperti mendorong optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan. Menurutnya, bila CSR bisa dimaksimalkan maka bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Saya mendengar sudah akan disampaikan soal ranperda CSR. Ini perlu dipercepat karena kalau kita maksimalkan CSR ini bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Misalnya, CSR diarahkan langsung ke kelompok-kelompok tani atau yang membutuhkan,” ucapnya. (arfin tompodung)





