Manado, MKS
Pintu masuk penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular (KLB-WPM) terbuka lebar. Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui agar ranperda tersebut dapat dibahas dalam tingkatan selanjutnya. Salah satunya datang dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut tentang penyampaian/penjelasan gubernur Terhadap Ranperda Penanggulangan KLB-WPM Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, Selasa (14/7/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Dalam kesempatan itu, Anggota Fraksi Gerindra Dhea Lumenta yang membacakan pemandangan umum fraksi Gerindra menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra mendukung ranperda tersebut. Sekaligus mendorong agar pembahasannya bisa dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Sidang paripurna yang terhormat kami Fraksi Partai Gerindra menyatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Lumenta.
Lanjutnya, lewat penyampaian pemandangan umum ini, fraksi Gerindra berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tujuannya agar daerah Sulut semakin lebih maju.
“Demikian pemandangan umum fraksi Gerindra kami sampaikan dengan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat provinsi Sulut untuk mewujudkan Sulut maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya. (arfin tompodung)





