Manado, MKS
Ketua Pansus RTRW DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Henry Walukow mempertanyakan terkait ratusan blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang belum disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyusunan RTRW Sulut 2025-2044.
Henry mengungkapkan, terdapat lebih dari 230 blok yang diajukan, sementara informasi yang diterima Pansus menyebutkan baru 63 blok yang mendapatkan persetujuan.
“Ada sekitar 230-an blok yang diusulkan Pansus. Informasi yang kami terima, baru 63 blok yang disetujui. Bagaimana nasib sisanya? Apakah masih akan diakomodir atau justru dihentikan?” tegas Henry dalam apat penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulut tentang RTRW Tahun 2025-2044 bersama perangkat daerah terkait.
Ia mempertanyakan apakah rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pihak terkait dalam proses penyempurnaan Ranperda RTRW. Henry juga meminta penjelasan terkait rekomendasi Pansus mengenai sejumlah wilayah yang diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan lindung.
“Rekomendasi Pansus terkait beberapa daerah yang kami minta dikeluarkan dari kawasan lindung, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum?” tanyanya. (arfin)





