Manado, MKS
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait dengan keluhan masyarakat lingkar tambang PT Meares Soputan Mining (MSM)/PT PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), Senin (4/5/2026), di ruang rapat serba guna kantor DPRD Sulut.
Dalam rapat tersebut turut menghadirkan masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara dan warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Steven Sumolang selaku pendamping masyarakat Ranowulu mengeluhkan aktivitas blasting atau peledakan yang dilakukan pihak perusahaan. Mereka menilai tindakan ini yang membuat akses jalan terjadi abrasi dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Mungkin sudah dua atau tiga kendaraan perusahaan alami kecelakaan karena abrasi. Sebenarnya yang membutuhkan jalan di sana adalah PT MSM karena mobilisasi. Jalan abrasi itu sudah beberapa kali rusak karena blasting,” kata Sumolang.
Masyarakat dari Desa Tinerungan Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu juga mennegaskan, tidak akan membuka akses jalan di jalur tersebut selama proses ganti untung untuk lahan pemukiman warga yang terdampak aktivitas blasting PT MSM/PT TTN, belum diselesaikan. “Kami meminta pihak PT MSM untuk membayar terlebih dahulu kampung kami baru bisa buka akses jalan,” ungkap Dombo Kambey perwakilan masyarakat Tinerungan.
Direktur PT Meares Soputan Mining (MSM) / PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) David Sompie mengatakan, mereka telah membuat jalan baru sebagaimana keinginan masyarakat Likupang Timur. Jalannya sudah ada sebagai komitmen untuk perbaikan dengan merubah rutenya sedikit dan sudah disetujui BPJN. Rutenya berbelok sedikit untuk mengindari longsor.
“Untuk itu kita yang akan tanggung dan biayai. Pada saat yang sama kita bersyukur, jalan yang dibangun sudah selesai tetapi statusnya masih milik perusahaan. Tetapi kondisi jalan yang memerlukan perbaikan, kami meminta izin ke semua instansi untuk menggunakan jalan perusahaan. Intinya, proses yang seperti mau tukar guling atau hibah memakan waktu. Persoalan jalan itu yang terjadi terkait keselamatan pengguna jalan dari adanya kerusakan jalan di bagian jalan Girian-Likupang, sebelum jalan baru diserahkan kepada pemerintah,” ungkapnya.
Sompie juga merespon baik terkait usulan untuk perbaikan jalan yang abrasi. Dirinya mengatakan, sewaktu memperbaiki jalan yang longsor, pihaknya sudah mengetahui bahwa ada masyarakat yang terdampak. “Bapak-bapak dari CSR juga tidak menutup mata bahwa dalam perbaikan itu ada masyarakat yang terdampak.
Kami juga memperhatikan karena di masyarakat ini adalah pindah kampung maka perlu ada perhatian, mereka pindah dari tempat sekarang ke tempat yang lain,” ungkap Sompie.
Kemudian keluhan mengenai blasting dirinya menerangkan, akan melakukan survei menyeluruh ke rumah-rumah yang terdampak. “Dan survei itu akan senantiasa dilakukan, kalau memang ada rusak kita bertanggung jawab. Kami sadari bahwa masyarakat di Pinasungkulan yang pertama mendengar malam-malam ada aktivitas,” katanya.
Masalah ganti untung pihaknya sampai kini masih melakukan negosiasi dengan masyarakat. Dirinya mengerti bahwa ada yang puas dan ada yang tidak puas saat proses negosiasi namun pihaknya akan tetap melakukan upaya tersebut sampai terjadi kesepakatan.
“Kita mengerti tidak semua masyarakat yang puas dengan harga yang kita tawarkan harga negosiasi tapi kita tidak pernah berhenti untuk membujuk. Supaya kita bisa mendapat negosiasi,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos mengatakan, pihaknya akan memonitor terus hingga terjadinya kesepakatan antara PT MSM dan masyarakat soal ganti untung.
“Kami akan menindaklanjuti pertemuan ini untuk mempercepat jalan yang sudah ada menjadi jalan nasional sehingga itu menjadi tanggung jawab balai jalan walaupun ini tinggal administrasi,” ungkap Kapoyos dalam RDP yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Wakil Ketua Komisi III Nick Lomban, Sekretaris Komisi III Yongkie Limen dan anggota komisi III Royke Roring, Remly Kandoli, Gracia Oroh, Ronald Sampel, Roger Mamesah dan Haslinda Rotinsulu. (arfin tompodung)





