Manado, MKS
Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (13/4/2026). Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi masyarakat yang dilakukan sebelumnya.
Turut hadir dalam pembahasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut. Saat itu masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan aspirasi dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi 3 DPRD Sulut. Dalam rapat tersebut diaspirasikan mengenai sejumlah masalah di antaranya infrastruktur jalan, masalah sungai dan pariwisata.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sulut,nNick Lomban yang memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut yang disampaikan masyarakat dalam aksi beberapa waktu lalu.
“Dan ini dinas PUPR sudah hadir setidaknya ada beberapa poin yang sudah bisa dijawab,” kata Nick.
Lanjutnya, ada masalah jalan yang diaspirasikan masyarakat namun ternyata sudah masuk dalam anggaran APBD 2026.
“Dan ada bahkan yang sudah teranggarkan sebagai contoh ada ruas jalan di Minahasa,” tutur Nick.
Masalah lain disampaikan Nick yakni talud sungai yang ada di Desa Bombanon, Kabupaten Bolaang Mongondow. Namun persoalan itu menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai.
“Ada juga lain seperti sungai talud di Bolmong Bombanon itu dari hasil pembahasan jadi kewenangan BWS, nanti ada tindak lanjut mengenai itu,” tutupnya. (arfin tompodung)





