Sunday, February 15, 2026
spot_img
HomeHukum & KriminalAjakan Rujuk Ditolak, Pria di Tomohon Diduga Aniaya Mantan Istri

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Tomohon Diduga Aniaya Mantan Istri

Tomohon, MKS

Pria berinisial DW (28) warga Kabupaten Minahasa diamankan Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon setelah diduga menganiaya mantan istrinya inisial T (25). Aksi itu dilakukan terduga pelaku karena korban menolak ajakannya untuk rujuk kembali.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Paslaten Satu, Senin (12/1/2026) malam sekitar pukul 23.00 WITA. DW diamankan polisi karena diduga membuat keributan sekaligus melakukan penganiayaan terhadap DW yang juga warga Minahasa.

Kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok adu mulut. DW diduga memaksa korban untuk kembali rujuk, namun korban menolak.

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga membuat keributan. Selanjutnya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Kelurahan Paslaten Satu. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, DW dibawa ke Mapolres Tomohon guna menjalani proses lanjut. (tim MKS)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments