Manado, MKS
Kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) inisial EM alias Evia yang tewas tergantung di kosnya resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) oleh pihak keluarga.
Laporan tersebut berkaitan dengan adanya kejanggalan yang dirasakan keluarga terhadap kematian korban EM.
Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan kepada media ini, Jumat (2/1/2025). Ia mengatakan bahwa dari keluarga korban melaporkan adanya kejanggalan terhadap korban.
“Dari keluarga melaporkan adanya kejanggalan terhadap korban,” kata Hasibuan.
Terkait dengan laporan itu pihak Polda Sulut sudah menanganinya. Saat ini laporan itu masih dalam proses.
“Hal ini dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda dan sudah ditangani, sedang dalam proses oleh Ditreskrimum Polda Sulut,” ungkapnya.
Diketahui, korban Evi ditemukan sudah tak bernyawa, di kos-kosannya di kelurahan Matani Satu, lingkungan IV, kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (30/12). Korban sempat viral karena beredarnya surat pernyataan yang diduga ditulis korban sebelum meninggal yang berisikan kejadian pelecehan seksual terhadap dirinya oleh oknum dosen Unima. (arfin tompodung)





