Manado, MKS
Sebanyak 141 blok sedang dikaji pemerintah pusat untuk jadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Sulawesi Utara (Sulut). Adapun 141 blok tersebut nantinya tidak akan bisa lagi dimasukin pihak perusahaan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow. Sekretaris Fraksi Demokrat ini mengatakan, dalam rapat internal fraksi Demokrat, Selasa (9/9/2025), sempat membahas terkait adanya 141 blok yang sedang dikaji di pemerintah pusat untuk jadi WPR.
“Kami juga membahas terkait sesuai pembahasan dengan tim ahli ada 141 blok wilayah tambang rakyat yang sedang dikaji pemerintah pusat,” ucap Walukow.
Lanjutnya, nanti 141 blok yang sedang dikaji ini hanya untuk pertambangan rakyat. Tidak bisa lagi dimasuki pihak perusahaan.
“Ini akan dikunci jadi WPR tidak ada lagi perusahaan yang bisa masuk,” ujarnya.
Memang diakuinya, sebelum itu dalam informasi yang berkembang di pembahasan Ranperda RTRW Sulut, hanya 30 blok saja yang sedang dikaji untuk dijadikan WPR. Namun ternyata sekarang ini naik menjadi 141 blok.
“Kemarin kan informasinya 30 blok namun ternyata kini ada 141 blok yang sedang dikaji untuk jadi WPR,” ucapnya.





