Manado, MKS
Aspirasi massa demonstran terkait masalah lahan Wisma Sabang, di Kelurahan Sario Kota Manado bakal ditindaklanjuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ketua Fraksi Partai Gerindra, Louis Schramm menegaskan, dalam waktu dekat dewan akan memanggil hearing pihak terkait persoalan ini.
Adapun duduk persoalannya dijelaskan Louis, masyarakat menyampaikan bahwa lahan tersebut sudah memiliki sertifikat hak milik. Namun ada upaya eksekusi lanjutan dari pihak pengadilan.
“Maka wajib DPRD provinsi menerima aspirasi yang disampaikan mungkin dalam waktu dekat DPRD provinsi karena yang menerima ada juga Wakil Ketua DPRD pak Royke Anter maka kita akan panggil Pengadilan Negeri Manado dan badan pertanahan,” kata Louis, Kamis (31/7/2025)
Lanjutt dijelaskan Louis, masyarakat mempertanyakan terkait keabsahan dari sertifikat yang mereka miliki. Menurut mereka sertifikat yang mereka punya sudah sah dan mengapa harus ada eksekusi lahan.
“Informasinya sebelum mereka ke sini ada demo di PN Manado dan Ketua PN Manado sudah menyatakan tidak akan lakukan eksekusi. Hanya saja masyarakat meminta agar lewat dewan ada kepastian, agar tidak akan dieksekusi, kami akan melakukan pemanggilan untuk rapat dengar pendapat,” ujarnya. (to)





