Manado, MKS
Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti mempertanyakan soal penyesuaian aturan efisiensi angggaran dengan APBD Induk dan Perubahan. Hal itu disampaikan saat rapat KUA-PPAS Sulut Tahun 2025-2026 antara Badan Anggaran dan TAPD Pemprov Sulut, Rabu (23/7/2025), di ruang rapat kantor DPRD Sulut.
Makisanti menyampaikan, skema rancangan KUA PPAS perubahan dalam dokumen yang mereka terima, dirinya minta penjelasan apakah inpres nomor 1 tahun 2025 sudah disesuaikan dengan APBD induk dan perubahan.
“Sesuai pendapatan yang ada dari target induk sampai perubahan adalah sudah sesuai dengan inpres nomor 1 tahun 2025 karena saya melihat ada yang naik dan turun,” tanya Makisanti.
Sekprov Sulut Tahlis Gallang menjelaskan, perubahan itu yang paling mempengaruhi adalah inpres 1 tahun 2025.
“Inpres terkait efisensi membuat DAU anggaran specific grade berkurang Rp20 miliar. DAK fisik kita berkurang Rp55 miliar,” ucapnya.





